Jumat, 28 Februari 2014

just give me a reason


PEMERINTAHAN B.J. HABIBIE

PEMERINTAHAN B.J. HABIBIE
(21-MEI-1998 s/d  21-OKTOBER 1999)
Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan. Pada tanggal itu pula, Gedung DPR/MPR semakin penuh sesak oleh para mahasiswa dengan tuntutan tetap yaitu reformasi dan turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan.
          Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharto meletakkan jabatannya sebagai presiden dihadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Pada tanggal itu pula, dan berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan di depan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.
          Naiknya Habibie menjadi presiden menggantikan Presiden Soeharto menjadi polemik dikalangan ahli hukum. Sebagian ahli menilai hal itu konstitusional, namun ada juga yang berpendapat inkonstitusional. Adanya perbedaan pendapat itu disebabkan karena hukum yang kita miliki kurang lengkap, sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Diantara mereka menyatakan pengangkatan Habibie menjadi presiden konstitusional, berpegang pada Pasal 8 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bila Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”. Tetapi yang menyatakan bahwa naiknya Habibie sebagai presiden yang inkonstitusional berpegang pada ketentuan Pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR”. Sementara, Habibie tidak melakukan hal itu dan ia mengucapkan sumpah dan janji di depan Mahkamah Agung dan personil MPR dan DPR yang bukan bersifat kelembagaan.
          Dalam ketentuan lain yang terdapat pada Tap MPR No. VII/MPR/1973, memungkinkan bahwa sumpah dam janji itu diucapkan didepan Mahkamah Agung. Namun, pada saat Habibie menerima jabatan sebagai presiden tidak ada alasan bahwa sumpah dan janji presiden dilakukan di depan MPR atau DPR, Artinya sumpah dan janji presiden dapat dilakukan di depan rapat DPR, meskipun saat itu Gedung MPR/DPR masih diduduki dan dikuasai oleh para mahasiswa. Bahkan Soeharto seharusnya mengembalikan dulu mandatanya kepada MPR, yang mengangkatnya menjadi presiden.
          Apabila dilihat dari segi hukum materiil, maka naiknya Habibie menjadi presiden adalah sah dan konstitusional. Namun secara hukum formal hal itu tidak konstitusional, sebab perbuatan hukum yang sangat penting yaitu pelimpahan wewenang atau kekuasaan dari Soeharto kepada Habibie harus melalui acara resmi yang konstitusional. Apabila perbuatan hukum itu dihasilkan dari acara yang tidak konstitusional, maka perbuatan hukum itu menjadi tidak sah. Pada saat itu memang DPR tidak memungkinkan untuk bersidang, karena Gedung DPR/MPR diduduki oleh puluhan ribu mahasiswa dan para cendekiawan. Dengan demikian, hal ini dapat dinyatakan sebagai suatu alasan yang kuat dan hal itu harus dinyatakan sendiri oleh DPR.
          Habibie yang menjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial dan budaya. Oleh karena itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi dan politik. Dalam menghadapi krisis itu, pemerintah Habibie sangat berhati-hati terutama dalam pengelolaannya, sebab dampak yang ditimbulkannya dapat mengancam integrasi bangsa. Untuk menjalankan pemerintahan, presiden habibie tidak mungkin dapat melaksanaknnya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri  dan kabinetnya. Oleh karena itu, Habibie membentuk kabinet.
          Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, PDI. Pada tanggal 25 Mei 1998 diselenggarakan pertemuan pertama kabinet habibie. Pertemuan ini berhasil membentuk Komite untuk merancang undang-undang politik yang lebih longgar dalam waktu satu tahun dan menyetujui pembatasan masa jabatan presiden yaitu maksimal 2 periode (satu periode lamanya 5 tahun). Upaya terebut mendapat sambutan positif, tetapi dedakan agar pemerintah Habibie dapat merealisasikan agenda reformasi tetap muncul.
          Dalam pemerintahannya B.J. Habibie berusaha untuk melakukan pembaharuan-pembaharuan dalam beberapa bidang demi untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahterah dan sesuai dengan UUD 1945. Adapun pembaharuan yang dilakukan oleh B.J. Habibie antara lain,
1.)  Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, B.J. Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
·        Merekapitulasi perbankan.
·        Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
·        Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika serikat hingga dibawah Rp.10.000,-.
·        Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
·        Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
·        Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
·        Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat.
·        Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2.)   Bidang Politik
·        Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik yang baru sebanyak 45 parpol.
·        Membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas dan Moch. Pakpahan.
·        Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen.
·        Membentuk tiga undang-undang demokratis yaitu,
(1)  UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
(2)  UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
(3)  UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
·        Menetapkan 12 ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu,
(1)  Tap No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum.
(2)  Tap No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. II/MPR/1978 tentang Pancasila Sebagai Asas Tunggal.
(3) Tap No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. V/MPR/1998 tentang Presiden Mendapat Mandat dari MPR untuk Memiliki Hak-Hak dan Kebijakan di Luar Batas Perundang-undangan.
(4)  Tap No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Hanya Dua Kali Periode.
3.)   Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUUP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehungga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun  majalah.
4.)   Bidang Hukum
Untuk melakukan refomasi hukum, ada beberapa hal yang dilakukan dalam pemerintahan B.J. Habibie yaitu,
a)     Melakukan rekonstruksi atau pembongkaran watak hukum Orde Baru, baik berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan menteri.
b)    Melahirkan 69 Undang-undang.
c)     Penataan ulang struktur kekuasaan Kehakiman.
5.)   Bidang Hankam
Di bidang Hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.
6.)   Pembentukan Kabinet
Presiden B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perwakilan dari ABRI, GOLKAR, PPP, dan PDI.
7.)   Kebebasan Menyampaikan pendapat
Presiden B.J. Habibie memberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum, baik dalam rapat maupun unjuk rasa. Dan mengatasi terhadap pelanggaran dalam penyampaian pendapat ditindak dengan UU No. 28 tahun 1998.
8.)   Masalah Dwifungsi ABRI
Ada beberapa perubahan yang muncul pada pemerintahan B.J. Habibie, yaitu :
·        Jumlah anggota ABRI yang duduk di kursi MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 35 orang
·        Polri memisahkan diri dari TNI dan menjadi Kepolisian Negara
·        ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Udara, Darat,  dan Laut.
9.)    Pemilihan Umum 1999
Untuk melaksanakan Pemilu yang diamanatkan oleh MPR, B.J. Habibie mengadakan beberapa perubahan yaitu,
a)     Menggunakan asas Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)
b)    Mencabut 5 paket undang-undang tentang politik yaitu undang-undang tentang Pemilu; Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang MPR/DPR; Partai Politik dan Golkar; Referendum; serta Organisasi Massa
c)     Menetapkan 3 undang-undang politik baru yaitu Undang-undang Partai Politik; Pemilihan Umum; dan Susunan serta kedudukan MPR, DPR, dan DPRD
d)    Badan pelaksana pemilihan umum dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terdiri atas wakil dari pemerintahan dan partai politik serta pemilihan umum.
Disamping pembaharuan-pembaharuan di atas, pada masa pemerintahan Presiden Habibie juga dijumpai adanya permasalahan-permasalahan baru yang muncul seperti,
1)    Berbagai masalah pelanggaran HAM bermunculan
2)    Masalah Tragedi Trisakti yang tidak terselesaikan dan masalah Semanggi I dan II
3)    Masalah Bank Bali
4)    Pertikaian antarkelompok yang disebabkan oleh SARA yang mengancam stabilitas politik
5)    Status hukum mantan Presiden Soeharto yang belum juga jelas
6)    Lepasnya Timor Timur dari wilayah NKRI.
Masalah-masalah tersebut di atas menyebabkan pemerintahan B.J. Habibie dianggap negative dan pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme votting dengan 355 suara menolak, 322 menerima, 9 abstain, dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggungjawaban itu pada Oktober 1999, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia.
     Kegagalan Habibie menjadi calon Presiden Republik Indonesia sebagai akibat ditolaknya pidato pertanggung jawabannya, memunculkan 3 calon presiden yang diajukan oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR pada tahap pencalonan presiden diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yusril Ihza Mahendra.
     Adapun kelebihan-kelebihan dalam masa pemerintahan B.J. Habibie adalahh berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan diaologis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan cabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosintesmi sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bagsa. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya.

Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
            Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
            Latar belakang lahirnya orde baru adalah karena adanya gerakan 30 S/PKI, kekosongan pimpinan Angkatan Darat, Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, pemuda dan pelajar di depan gedung DPR-GR yang mengajukan tuntutan yang disebut Tritura yaitu Pembubaran PKI, Pembersihan Kabinet Dwikora dan Turunkan harga barang), Perubahan Kabinet (Dwikora-Seratus menteri, Tertembaknya Mahasiswa Arif Rahman Hakim. Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden mengeluarkan Surat Perintah yang berisi tenatng pemulihan keamanan dan jaminan keamanan bagi preisiden soekarno. Dengan berkuasanya Soeharto memegang tampuk pemerintahan maka dimulailah babak baru yaitu Orde Baru.
            Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.

Pada masa pemerintahan Ir. Soekarno (tahun 1945 sampai 1968)

Pada masa pemerintahan Ir.  Soekarno (tahun 1945 sampai 1968).
Ir. SOEKARNO adalah Presiden Indonesia Pertama, Lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Mei 1970 pada umur 69 tahun.
Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan Bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 (lebih dikenal dengan : SUPERSEMAR) yang isinya berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan Darat, Menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Soeharto untuk membubarkan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan mengganti anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh MPRS pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.
Kelebihan
1.    Nasionalisasi Bank Java menjadi Bank Indonesia.
2.    Mengamankan usaha-usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, sehingga dapat di manfaatkan oleh rakyat.
3.    Berusaha memutuskan kontrol Belanda dalam bidang perdagangan ekspor-impor
Serta beberapa kebijakan lainya yang ditujukan untuk memajukan perekonomian    indonesia.
4.    Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut.
5.     Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
6.    Dapat menghasilkan rencana produksi lima tahun yang dikenal dengan nama Kasimo Plan,
7.     Melakukan Kebijakan atas pemotongan nilai mata uang.Keuntungan dari kebijakan ini adalah rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar ,maka pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.
8.    Dapat menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
9.    Para pengusaha pribumi secara bertahap dapat berkembang menjadi maju.
10.     Dapat bekerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi dalam memajukan perekonomian Indonesia.
kelemahan
1.    Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa.
2.    Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.
3.    Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
4.    Kas negara kosong.
5.    Buruk nya perekonomian karena Pengusaha pribumi kalah dalam bersaing dengan pengusaha nonpribumi yang di sebabkan perekonomian di serahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer.
6.    Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
7.    Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
8.    Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
9.    Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat.Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain.
10.     beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali.

Jumat, 07 Februari 2014

Avril Lavigne

Avril Lavigne
Nama asli : Avril Ramona Lavigne
Tanggal lahir : 27 September 1984
Lahir di : Belleville, Ontario, Kanada
Zodiac : Libra
Terkenal sejak merilis single "Complicated" (2002)
Nama Asli
Avril Ramona Lavigne

Tanggal Lahir
27 September 1984

Tempat Lahir
Belleville, Ontario, Kanada

Tinggi Badan
160

Kewarganegaraan
Kanada

Warna Rambut
Coklat

Warna Mata
Biru

Ayah
Jean-Claude Lavigne

Ibu
Judith-Rosanne

Saudara
Matthew Lavigne (kakak laki-laki), Michelle Lavigne (adik perempuan)

Suami/Istri
Deryck Whibley (vokalis band Sum 41, 15-Jul-06 - 16-Nov-10), Chad Kroeger (vokalis band Nickelback, sejak 01-Jul-13)

Kekasih
Brody Jenner (personal TV, awal 2010 - 2012)

Populer Sejak
Merilis single "Complicated" (2002)

Avril Lavigne – Innocence

Avril Lavigne – Innocence

Waking up i see that everything is ok
the first time in my life and now it’s so great
slowing down i look around and i am so amazed
i think about the little things that make life great
i wouldn’t change a thing about it
this is the best feeling

this innocence is brilliant, i hope that it will stay
this moment is perfect, please don’t go away, i need you now
and i’ll hold on to it, don’t you let it pass you by

i found a place so safe, not a single tear
the first time in my life and now it’s so clear
feel calm i belong, i’m so happy here
it’s so strong and now i let myself be sincere
i wouldn’t change a thing about it
this is the best feeling

this innocence is brilliant, i hope that it will stay
this moment is perfect, please don’t go away, i need you now
and i’ll hold on to it, don’t you let it pass you by
sumber www.rizkyonline.com
it’s the state of bliss you think you’re dreaming
it’s the happiness inside that you’re feeling
it’s so beautiful it makes you wanna cry

it’s the state of bliss you think you’re dreaming
it’s the happiness inside that you’re feeling
it’s so beautiful it makes you wanna cry

it’s so beautiful it makes you want to cry

this innocence is brilliant, it makes you want to cry
this innocence is brilliance, please don’t go away
cause i need you now
and i’ll hold on to it, don’t you let it pass you by

this innocence is brilliant, i hope that it will stay
this moment is perfect, please don’t go away, i need you now
and i’ll hold on to it, don’t you let it pass you by

Sabtu, 01 Februari 2014

PARAMORE

PARAMORE


Paramore adalah sebuah Group Emo-Pop Punk-Rock dari Amerika .Paramore yang beranggotakan Hayley Williams pada vokalis utama, Josh Farro pada gitar dan backing vocal, Jeremy Davis pada gitar bass, Zac Farro pada drum, dan Taylor York pada rhythm gitar, merilis album ketiganya Brand New Eyes. .Berdiri pada tahun 2004.Band Asuhan label rekaman Fueled By Ramen ini merilis album pertama “All we know is Falling” pada tahun 2005.Terdiri dari beberapa lagu diantaranya, All we know, Pressure, Emergency, Brighter, Here we go again, Let This Go, Whoa,Conspiracy, Franklin, My heart, Oh Star.Setelah keluar album pertama tersebut Paramore mencoba tour ke beberapa Negara di Eropa, Jepang, Inggris alhasil Paramore mendapatkan gelar “Best New Band”.

Pada tahun 2007 Paramore kembali mengeluarkan album yang bertajuk “RIOT”.Lagu Misery Business, Crush crush crush, Let the Flames Begin, That’s What You Get, Fences, Miracle, Born For This, We are broken, When it Rains,For A Pessimist I’m Pretty Optimistic, Hallelujah sepertinya membuat para penggemar Paramore terhipnotis oleh lantunan lagu² Paramore.Gema paramore mulai mencapai Negara-negara di Asia, saat Paramore meluncurkan single “Decode” soundtrack film “Twilight”.Dan Di ujung tahun 2008, pada 25 November 2008 Paramore kembali meluncurkan Album “The Final Riot” yang berisi album RIOT dan bonus konser live di Chicago.Lalu, mereka meluncurkan album Brand New Eyes dengan single andalan "Ignorance" pada 2009.

Brand New Eyes dirilis dengan mengandalkan produser ternama, Rob Cavallo dengan genre musik yang tidak banyak berubah. Banyak track yang memiliki nada sejenis disamping “Ignorance” dan “Brick by Boring Brick” yang menjadi andalan utama. “Careful”, “Playing God”, “Turn It Off”, “Feeling Sorry”, “Looking Up” dan “Where the Lines Overlap” masih terdengar sama baik secara musik, dan vokal Hayley yang disertai dengan teriakan yang menjadi ciri khasnya.
List album Brand New Eyes
Paramore-BrandNewEyes